Mitra Bisnis

Jasa lain-lain

Mendirikan Pt Dan Cv Dengan Harga Murah Tentu Graha Office

Mendirikan Pt Dan Cv Dengan Harga Murah Tentu Graha Office
Grаhа Office adalah salah satu jasa penyewaan Virtual Office dan sewa kantor уаng terkenal dі Surаbауа. Graha Office juga menyediakan jasa mendirikan PT atau CV.

Rp. 3.500.000

62811521000

Detail Produk

mendirikan PT dan CV di Graha Office

Grаhа Office adalah salah satu jasa penyewaan Virtual Office dan sewa kantor уаng terkenal dі Surаbауа. Graha Office juga menyediakan jasa mendirikan PT atau CV. Graha Offісе bеrаlаmаt di Gеdung Graha Pеnа lаntаі 15, уаng dіmаnа Grаhа Pеnа ѕаlаh ѕаtu gеdung dеngаn alamat strategis dі Surаbауа.

1. Persekutuan komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau Commanditer Vennootschap (CV) merupakan suatu badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan dana atau barang asetnya pada seorang atau lebih yang menjalankan suatu perusahaan dan berperan sebagai seorang pemimpin untuk meraih tujuan secara bersama-sama dengan suatu tingkat keterlibatan yang berbeda pada tiap anggotanya.

Sedangkan para ahli berpendapat bahwa pengertian CV atau persekutuan komanditer adalah suatu badan usaha yang mempersekutukan modal dananya dari dua orang atau lebih yang akan terbagi lagi menjadi dua jenis sekutu. Setiap pemodal yang berada dalam anggota CV terdiri dari pemodal aktif dan pemodal masif.

Pemodal aktif adalah pemodal yang berperan dalam memberikan modal dana sekaligus ide atau tenaganya untuk kegiatan operasional perusahaan. Sedangkan pemodal pasif adalah pemodal yang hanya menyetorkan modal dana atau asetnya saja untuk perusahaan tersebut. Selanjutnya, pembagian keuntungan akan disepakati secara bersama-sama.

Setiap seorang sekutu komanditer memiliki status hukum yang sama dengan seorang yang meminjamkan ataupun memberikan modal pada suatu perusahaan dan diharapkan penanaman modal tersebut mampu memberikan hasil keuntungan dari modal yang sudah disetorkan atau dipinjamkan. Setiap sekutu komanditer tidak memiliki hak sama sekali untuk terlibat dalam hal pengelolaan serta pengurusan CV.

Artinya, setiap sekutu komanditer ini seolah-olah tidak berbeda dengan pelepas uang yang sebelumnya sudah diatur dalam Undang-Undang Pelepas Uang. CV merupakan subjek pajak badan, maka CV harus mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atas nama badan usaha.

CV merupakan badan usaha namun bukan badan hukum untuk Omzet <4.8 M masih dikenakan tarif PP 23 0.5% Tarif tersebut dapat dimanfaatkan selama 4 tahun bagi Wajib Pajak badan berbentuk CVSedangkan untuk Omzet >4.8M setelah tarif PP 23 berakhir menggunakan tarif PPh 25. Keuntungan bentuk usaha CV yaitu laba dari CV yang di setorkan ke pemilik tidak dikenakan pajak.

Hanya dipotong PPh badan. Selain itu CV juga merupakan bentuk usaha badan yang resmi sehingga cenderung lebih mudah memperoleh modal usaha dari bank Kekurangan bentuk usaha CV adalah gaji yang dibebankan oleh CV kepada para sekutu tidak dapat menjadi pengurangan, harta badan juga merupakan harta pribadi, jika ada masalah dalam hal hutang piutang dengan pihak ke-3 atau jika ada tuntutan hutang, harta pribadi bisa di tuntut oleh pihak ke-3. Selain itu, usaha CV tidak bisa mengembangkan usaha dengan jual saham di bursa efek.

2. Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah sebuah badan usaha atau badan hukum yang memiliki modal untuk menjalankan kegiatan bisnis.Modal tersebut didapatkan dari para pemilik atau pemegang saham yang mempunyai porsi kepemilikan usaha berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Valuasi dari saham-saham tersebut bisa naik maupun turun seiring dengan progres perkembangan perusahaan.

Selain dari progres perusahaan, nilai valuasi saham dapat dipengaruhi oleh minat pasar, kinerja perusahaan, keuntungan yang didapatkan dan potensi jangka pendek atau panjang. Sebagai keuntungan memiliki saham, para pemegang saham berhak mendapatkan dividen dari keuntungan yang didapatkan kegiatan bisnis perusahaan.

Jumlah dividen dibagi berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki.Satu hal yang jadi pembeda antara PT dengan badan usaha lain adalah aset kekayaan perusahaan terpisah dari harta kekayaan pemegang saham. Dari modal minimal PT tersebut, sebanyak 25 persen dari seluruh modal awal harus ditempatkan dan disetor penuh. Kendati demikian, dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja terbaru, ada kelonggaran dalam ketetapan modal minimum.

Sebelum Mendirikan Perusahaan Dalam pendirian usaha berbentuk PT adalah diwajibkan ada minimal 2 orang yang terlibat, baik itu WNI atau pun WNA, di mana masing-masing memiliki bagian saham. Pengurusan PT dilakukan oleh direksi yang dipilih berdasarkan RUPS. Sementara pemegang saham tidak berwenang untuk mengelola mengurus PT.

Pengecualian jika pemegang saham perusahaan tersebut memang ditunjuk RUPS sebagai anggota direksi. Dengan kata lain, direktur PT adalah pemilik atau pemegang saham perusahaan tersebut. Dalam arti PT dan struktur organisasinya, direktur merangkap pemilik perusahaan lazim ditemui pada perusahaan keluarga. 

Mendirikan PT adalah harus dibuat di notaris untuk kemudian harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar berstatus sebagai badan hukum. Nama PT adalah berasal dari nama yang sudah didaftarkan di Kemenkumham. Nama PT juga wajib mencantumkan frasa perseroan terbatas atau disingkat PT dan nama tersebut tak boleh dipakai perusahaan lain.

Untuk Omzet <4.8 M dapat memilih untuk dikenakan tarif PP 23 0.5% dari omzet perbulan Tarif tersebut dapat dimanfaatkan selama 3 tahun bagi Wajib Pajak badan berbentuk PT Sedangkan untuk Omzet >4.8M menggunakan tarif PPh 25. Keuntungan bentuk usaha PT yaitu gaji yang dibayarkan kepada para pemegang saham dan komisaris dapat menjadi pengurangan biaya.

Berdasarkan peraturan baru pada omnibus law, dividen pada PT tidak lagi dikenakan pajak dengan syarat tertentu. Selain itu PT juga memperoleh tambahan modal usaha dengan mudah, dari bank maupun bursa efek. PT yang berstatus PKP malah dapat mengikuti lelang dari pemerintah Sedangkan Kekurangan bentuk usaha PT  adalah dimana PT yang besar ada ketentuan minimal modal yg ditanamkan, dan PT juga wajib meneyelenggarakan pembukuan.

Untuk pemula yang baru ingin memulai bisnis, yang omzetnya kurang dari 4.8M dalam 1 tahun bisa memulai dengan usaha dagang Perseorangan. Selain izinnya yang mudah, sistem perpajakannya pun sangat mudah. Pajak Usaha perseorangan bisa menggunakan tarif PP 23 selama 7 tahun lebih panjang daripada CV yang hanya 4 tahun, dan PT yang hanya 3 tahun.

Mendirikan PT dan CV di Graha Office saja

Mendirikan PT dan CV di Graha Office saja

Keunggulan mendirikan PT di Graha Office

  • Gedung Perkantoran Luas (bukan ruko, bukan rumah)
  • Parkir luas bisa berlangganan lebih murah
  • Tanpa deposit, tanpa setup fee, tanpa minimum kontrak
  • Pembayaran fleksibel dan membayar hanya yang Anda butuhkan
  • Dekat masjid, hotel, kantin, bank, atm, pos, KFC, DunkinDonuts, PizzaHut, Starbucks
  • Fasilitas lain: AC, listrik, air, keamanan 24 jam, kebersihan umum
  • Bisa PKP atau PPH

persyaratan mendirikan PT

  • Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
  • Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham
  • Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar)
  • Stempel Perusahaan
  • Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
  • Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
  • Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
  • Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
  • Pendirian Perusahaan Menengah dan Besar diwajibkan untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS dapat dibantu oleh Tim kami

syarat mendirikan CV

  • Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif
  • Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif
  • Fotokopi KK Persero Aktif dan Persero pasif
  • Pas Foto Persero Aktif Background merah 3×4 (4 lembar)
  • Stempel Perusahaan
  • Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif
  • Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga

Juga Bisa dibaca di: Harga dan Layanan Jasa Mendirikan PT dan CV 

mendirikan PT dan CV berisikan paket

  • Akta Perusahaan
  • SK Menkumham
  • NPWP & SKT
  • SIUP & TDP
  • NIB
  • BNRI 
  • Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan struktur kepemilikan dan peraturan yang jelas, modal yang terpisah dengan harta pribadi, dan impresi yang lebih bonafid
  • Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan modal hemat, sistim pengambilan keputusan yang lebih simple dan pajak yang lebih rendah

Baca Juga: Jasa mendirikan PT Murah Daerah Surabaya | Best Choice (0811 52 1000)